Penjelasandan pemilihan tentang nomor surat dan nomor ayat dalam Al-Qur’an ini, disesuaikan dengan makna dan isyarat fisika yang terdapat dalam beberapa terjemahan Al-Qur’an, oleh : Buya Mahmud Yunus, Buya Hamka, Buya Quraish Shihab dan ditambah syaamil Al-Qur’an (terjemahan perkata).
AlQur'an juz 1 dan juz 2 dengan terjemah perkata. Dalam Aplikasi ini materi tidak hanya 250.pdf,(diunduh 2 Januari 2015).. Tafsir ini sangat ringkas yang disusun berdasarkan kata per kata dari setiap ayat Al Qur'an sehingga mudah untuk dibaca dan dipahami, baik secara terpotong- aplikasi quran terjemahan perkata. 3585374d24 .
SuratAn Nur Ayat 2 Beserta Artinya - Rajiman from nuzul al anfal adalah kekhawatiran kaum muslimin tentang bagaimana jika mereka menerima atau memberi harta waris dari saudara mereka masyrik. Berikutnya adalah surat al hujurat ayat 12.
Artikankata perkata surat ali imran ayat 159 free point dan yang jawab mudah mudahan jadi semakin brainly co id. Terdokumentasi beraneka penjabaran dari para mufassir terkait makna surat ali ‘imran ayat 164, di antaranya seperti berikut: Arti Perkata Surat Ali Imran Ayat 159 Rajiman Surat ali imran ayat 159, arab latin, arti, tafsir dan
Nur24: 2, kemudian membaca ayat berserta terjemahnya. - Peserta didik berlatih dan praktik membaca arti per kata dari Q.S. al-Isra’/17: 32, danQ.S. an-Nur/24: 2, kemudianmembaca ayat berserta terjemahnya secaraberpasangan. - Peserta didik menghafal arti perkata, kemudian menghafal ayat berserta terjemahnya secaraberpasangan.
Surah13 ayat 1. Ini adalah ayat-ayat Al kitab ( Al quran). Surah 13 ayat 1. Yang benar adalah Al kitab bukan kitab. Tafsir 35 ( ar-rad ayat 11).. sepertinya diartikan personal (diri) selalu condong untuk seseorang. tetapi dilihat dari artinya disitu dikatakan Kaum.. wallohuaqlam.. Mestinya semua orang berpegang pd ayat2 ini shg tdk ada yg
. Bacaan Surat An Nur Ayat 2 Arti Perkata Mufrodat Surat An Nur Ayat 2 Terjemahan Surat An Nur Ayat 2 Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Tafsir Surat An Nur Ayat 2 اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ Az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldatiw wa lā ta`khużkum bihimā ra`fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had ażābahumā ṭā`ifatum minal-mu`minīn. Arti Perkata Mufrodat Surat An Nur Ayat 2 belas kasihanرَأۡفَةٞperempuan yang berzinaٱلزَّانِيَةُkamu berimanتُؤۡمِنُونَdan laki-laki yang berzinaوَٱلزَّانِيdan hendaklah menyaksikanوَلۡيَشۡهَدۡmaka deralahفَٱجۡلِدُواْgolonganطَآئِفَةٞseratusمِاْئَةَorang-orang yang berimanٱلۡمُؤۡمِنِينَmengambil/menjadikan kamuتَأۡخُذۡكُم Terjemahan Surat An Nur Ayat 2 Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Dalam ayat ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasih-an kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya. Setelah menjelaskan hukuman atas pezina, ayat ini mengingatkan keharusan menghindari pezina, khususnya untuk dijadikan pasangan hidup. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik; dan demikian juga sebaliknya, pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu, yaitu menikah dengan pezina, diharamkan bagi orang-orang mukmin. Tafsir Surat An Nur Ayat 2 Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang Islam yang berzina baik perempuan maupun laki-laki yang sudah akil balig, merdeka, dan tidak muhsan hukumnya didera seratus kali dera, sebagai hukuman atas perbuatannya itu. Yang dimaksud dengan muhsan ialah perempuan atau laki-laki yang pernah menikah dan bersebadan. Tidak muhsan berarti belum pernah menikah dan bersebadan, artinya gadis dan perjaka. Mereka bila berzina hukumannya adalah dicambuk seratus kali. Pencambukan itu harus dilakukan tanpa belas kasihan yaitu tanpa henti dengan syarat tidak mengakibatkan luka atau patah tulang. Bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, tidak dibenarkan bahkan dilarang menaruh belas kasihan kepada pelanggar hukum itu yang tidak menjalankan ketentuan yang telah digariskan di dalam agama Allah. Nabi Muhammad harus dijadikan contoh atau teladan dalam menegakkan hukum. Beliau pernah berkata “Dari Aisyah berkata Rasulullah bersabda, “Andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti saya potong tangannya.” Riwayat asy-Syaikhan. Hukuman cambuk itu hendaklah dilaksanakan oleh yang berwajib dan dilakukan di tempat umum dan terhormat, seperti di masjid, sehingga dapat disaksikan oleh orang banyak, dengan maksud supaya orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman dera itu mendapat pelajaran, sehingga mereka benar-benar dapat menahan dirinya dari perbuatan zina. Adapun pezina-pezina muhsan baik perempuan maupun laki-laki hukumannya ialah dilempar dengan batu sampai mati, yang menurut istilah dalam Islam dinamakan “rajam”. Hukuman rajam ini juga dilaksanakan oleh orang yang berwenang dan dilakukan di tempat umum yang dapat disaksikan oleh orang banyak. Hukum rajam ini didasarkan atas sunnah Nabi saw yang mutawatir. Diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ali, Jabir bin Abdillah, Abu Said Al-Khudri, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Buraidah al-Aslamy, bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Ma’iz telah dijatuhi hukuman rajam berdasarkan pengakuannya sendiri bahwa ia berzina. Begitu pula dua orang perempuan dari Bani Lahm dan Bani Hamid telah dijatuhi hukuman rajam, berdasarkan pengakuan keduanya bahwa mereka telah berzina. Hukuman itu dilakukan di hadapan umum. Begitulah hukuman perbuatan zina di dunia. Adapun di akhirat nanti, pezina itu akan masuk neraka jika tidak bertaubat, sebagaimana sabda Nabi saw “Jauhilah zina karena di dalam zina ada empat perkara. Menghilangkan kewibawaan wajah, memutus rezeki, membikin murka Allah, dan menyebabkan kekal di neraka.” Riwayat ath-thabrani dalam Mu’jam al-Ausath, dari Ibnu Abbas. Kenyataannya adalah bahwa budaya pergaulan bebas laki-laki dan perempuan telah menimbulkan penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan, yaitu HIV/AIDS, hilangnya sistem kekebalan tubuh pada manusia pada akhirnya yang bersangkutan akan mati secara perlahan. Juga telah memunculkan banyaknya bayi lahir di luar nikah, sehingga mengacaukan keturunan dan pada gilirannya mengacaukan tatanan hukum dan sosial. Perbuatan zina telah disepakati sebagai dosa besar yang berada pada posisi ketiga sesudah musyrik dan membunuh, sebagaimana dijelaskan di dalam hadis Nabi saw “Berkata Abdullah bin Mas’ud, “Wahai Rasulullah! Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Rasulullah menjawab, “Engkau jadikan bagi Allah sekutu padahal Dialah yang menciptakanmu,” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kemudian dosa apalagi?”, jawab Rasulullah, “Engkau membunuh anakmu karena takut akan makan bersamamu.” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kemudian dosa apalagi?” Rasulullah menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Senada dengan hadis ini, firman Allah “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, serta tidak berzina”. al-Furqan/25 68. Hukuman di dunia itu baru dilaksanakan bila tindakan perzinaan itu benar-benar terjadi. Kepastian terjadi atau tidaknya perbuatan zina ditentukan oleh salah satu dari tiga hal berikut bukti bayyinah, hamil, dan pengakuan yang bersangkutan, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Huzaifah “Hukum rajam dalam Kitabullah jelas atas siapa yang berzina bila dia muhsan, baik laki-laki maupun perempuan, bila terdapat bukti, hamil atau pengakuan”. Riwayat al-Bukhari dan Muslim. Yang dimaksud dengan “bukti” dalam hadis tersebut adalah kesaksian para saksi yang jumlahnya paling kurang empat orang laki-laki yang menyaksikan dengan jelas terjadinya perzinaan. Bila tidak ada atau tidak cukup saksi, diperlukan pengakuan yang bersangkutan, bila yang bersangkutan tidak mengaku, maka hukuman tidak bisa dijatuhkan. Hukuman di akhirat, yaitu azab di dalam neraka sebagaimana diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan Huzaifah di atas, terjadi bila yang bersangkutan tidak tobat. Bila yang bersangkutan tobat dan bersedia menjalankan hukuman di dunia, maka ia terlepas dari hukuman akhirat, sebagaimana hadis yang mengisahkan seorang sahabat yang bernama Hilal yang menuduh istrinya berzina tetapi si istri membantahnya. Nabi mengatakan bahwa hukuman di akhirat lebih dahsyat dari hukuman di dunia, yaitu rajam, jauh lebih ringan. Tetapi perempuan itu malah mengingkari bahwa ia telah berzina. Dari peristiwa itu dipahami bahwa bila orang yang berzina telah bertobat dan bersedia menjalankan hukuman di dunia, ia terlepas dari hukuman di akhirat.
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ Arab-Latin Az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldatiw wa lā ta`khużkum bihimā ra`fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had 'ażābahumā ṭā`ifatum minal-mu`minīnArtinya Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. An-Nur 1 ✵ An-Nur 3 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Berharga Berkaitan Dengan Surat An-Nur Ayat 2 Paragraf di atas merupakan Surat An-Nur Ayat 2 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai kandungan berharga dari ayat ini. Ada berbagai penjelasan dari para ulama tafsir mengenai makna surat An-Nur ayat 2, di antaranya sebagaimana tercantum📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaWanita pezina dan lelaki pezina yang belum pernah menjalani pernikahan sebelumnya, hukuman masing-masing mereka adalah seratus cambukan, dan bersama itu terdapat hokum tetap dalam as-Sunnah, yaitu pengasingan selama setahun. Dan janganlah rasa iba kalian terhadap mereka berdua mendorong kalian meninggalkan hukman pidana tersebut atau meringankannya, bila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir, serta menjalankan hokum-hukum islam. Dan hendaknya menyaksikan pelaksanaan hukuman itu sejumlah orang dari kalangan kaum Mukminin, sebagai bentuk perlakuan buruk bagi pelaku, pencegahan, nasihat dan pelajaran bagi orang lain.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram2. Pezina wanita yang masih gadis dan pezina laki-laki yang masih bujang, maka cambuklah setiap mereka seratus kali, dan janganlah kalian merasa belas kasihan kepada keduanya yang membuat kalian enggan menjalankan hukuman had atau meringankan had tersebut kepada keduanya bila kalian memang benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaknya pelaksanaan hukuman had keduanya dihadiri oleh sekumpulan orang-orang mukmin agar mereka mengenal keduanya, serta untuk memberikan efek jera bagi keduanya dan selain keduanya yang ingin melakukan zina.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah2. Pezina laki-laki dan pezina perempuan yang belum menikah, cambuklah masing-masing seratus cambukan dan asingkanlah dia selama satu tahun -sebagaimana disebutkan dalam sunnah nabawiyah- sebagai balasan atas kejahatan mereka itu. dan janganlah sekali-kali rasa kasihan terhadap keduanya membuat kalian membatalkan hukum Allah ini jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah orang beriman -satu orang atau lebih- menyaksikan pelaksanaan hukuman ini agar menjadi pelajaran baginya. Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid, berkata Ada dua orang yang mengajukan perkara mereka kepada Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata “Putuskanlah perkara kami sesuai dengan kitabullah”, dan seorang lagi berkata -dan orang ini lebih pandai- “Benar wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami sesuai kitabullah, dan izinkanlah aku mengungkapkan perkara ini”. Rasulullah menjawab “ungkapkanlah”. Maka dia berkata “Anakku adalah asif’ dari orang ini -Imam Malik berkata, yang dimaksud dengan asif’ adalah kuli-, namun anakku ini berzina dengan istrinya. Orang-orang memberitahukanku bahwa hukuman bagi anakku adalah hukuman rajam, maka aku menebusnya dengan 200 ekor kambing dan seorang budak perempuanku. Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang berilmu, dan mereka memberitahuku bahwa hukuman bagi anakku adalah hukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sedangkan hukum rajam hanya bagi istri orang ini.” Rasulullah menjawab “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan perkara kalian sesuai dengan kitabullah; kambing dan budak perempuanmu harus dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu harus dicambuk seratus cambukan dan diasingkan selama setahun.” Lalu Rasulullah memerintahkan Anis al-Aslami mendatangi istri si orang kedua tersebut dan bertanya tentang perkara perzinaannya, jika dia mengakui maka dia harus dihukum rajam. Wanita itu mengakui perbuatannya, maka dia mendapat hukuman rajam. Shahih al-Bukhari 11/532, kitab sumpah dan nazar, bab bagaimana Rasulullah bersumpah, no. 6633, 6634. Dan shahih Muslim 3/1324-1325, no. 1697, 1698.Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah2. الزَّانِيَةُ وَالزَّانِى فَاجْلِدُوا۟ كُلَّ وٰحِدٍ مِّنْهُمَا Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya Zina adalah hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa hubungan pernikahan antara keduanya. Makna الزانية adalah perempuan yang rela untuk diajak berbuat zina, tanpa ada keengganan darinya. Makna الجلد adalah pukulan dengan menggunakan cambuk atau tongkat. Dikatakan جلده jika ia dipukul pada kulitnya. مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ seratus kali dera Ini merupakan hukum had bagi pezina laki-laki lajang atau perempuan gadis, dan dalam hadits disebutkan pula hukuman tambahan berupa pengasingan selama satu tahun. Adapun bagi pezina merdeka yang telah menikah hukumannya adalah rajam, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dan mutawattir. Ayat ini adalah ayat yang menghapus hukum ayat yang menyebutkan hukuman kurungan dan siksaan bagi pezina, yaitu ayat 15 dan 16 pada surat an-Nisa’. Ayat ini ditujukan bagi para pemimpin atau yang mendapat wewenang untuk memutuskan perkara. Namun pendapat lain mengatakan bahwa ayat ini ditujukan bagi seluruh kaum muslimin namun mereka terwakili oleh para pemimpin. وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ اللهِ dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah Makna الرأفة adalah belas kasihan. Dan pendapat lain mengatakan maknanya adalah rasa kasihan yang paling dalam. إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۖ jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat Yakni jika kalian percaya kepada keesaan Allah dan hari kebangkitan yang terdapat pembalasan amal perbuatan di sana, maka janganlah kalian tidak menjalankan hukum had. وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَdan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman Yakni agar sebagian kaum muslimin hadir menyaksikan untuk menambah rasa tersiksa bagi kedua pelaku zina, dan agar keburukan dan aib mereka berdua tersebar, serta supaya perbuatan ini dijauhi karena keburukan pelakunya akan tersebar di kalangan orang banyak.📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia{ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّ } "dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah" Allah melarang dari bermudah-mudahan dan lalai dalam menjalankan hukuman terhadap dosa yang dilakukan pada umumnya, dan secara khusus hukuman dosa zina secara khusus ditegaskan; karena dosa ini dibangun dari keinginan yang tidak terkendali dan syahwat yang jahat, sehingga syaithon mengiasi hati orang-orang yang kerap cenderung terhadap dosa ini, sampai-sampai begitu banyak manusia yang terjerumus dan memberikan kemudahan untuk berlangsungnya dosa ini, bahkan mereka mengira bahwa ini adalah rahmat dan kemudahan, namun sebenarnya itu adalah kehinaan dan kelemahan iman, ada upaya dalam membantu terjadinya dosa dan permusuhan, dan meninggalkan perintah melarang kepada perzinahan dan kemungkaran.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah2. Perempuan pezina dan laki-laki pezina yang masih perawan atau perjaka yaitu belum menikah. Maka pukul atau deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali atas kemaksiatan mereka. Sudah ditetapkan dalam sunnah bahwa ada tambahan pukulan/jilidan secara umum. Adapun hukuman untuk pezina muhson yaitu yang sudah menikah dan merdeka, maka hukuman bagi mereka adalah rajam menurut sunnah yang sahih dan mutawatir. Jangan berbelas kasihan kepada keduanya sekalipun sedikit dalam menegakkan aturan Allah, jika kamu memang beriman kepada Allah, hari kebangkitan dan hari akhirat hari pembalasan. Hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Paling sedikit adalah tiga orang, sebab jika disaksikan orang banyak maka akan bisa menjadi peringatan, pelajaran dan pembelajaran. Inilah aturan bagi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah} maka pukullan dengan cambuk {masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan dan janganlah rasa belas kasihan} belas kasihan dan lemah lembut {kepada keduanya mencegah kalian untuk melaksanakan agama Allah} hukum Allah {jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hendaklah disaksikan} hendaklah dihadiri {hukuman untuk keduanya itu} hukuman cambuk untuk kedua pezina itu {oleh sekelompok} sekelompok {dari golongan orang-orang mukmin📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H2. ini adalah mengenai pelaku zina lelaki dan perempuan yang lajang. Yaitu mereka berdua dipukul sebanyak seratus kali pukulan. Adapun orang yang pernah melewati masa pernikahan lelaki atau wanita, menurut petunjuk kandungan Sunnah yang shahih juga popular, hukumannya yaitu rajam. Allah melarang kita terpengaruh dalam rasa iba kepada mereka berdua di dalam menegakkan agama Allah, yang akan menghambat kita menjalankan hukuman pidana atas mereka berdua, baik rasa kasihan alami atau karena ada jalinan kekerabatan, persahabatan atau hubungan lainnya dengan tertuduh. Hanya keimananlah yang dapat melenyapkan perasaan yang menghalangi pelaksanaan hukum Allah itu. Rasa sayang kepadanya yang hakiki itu adalah dengan menegakkan hukum kepadanya. Kita ini, kendatipun merasa kasihan kepadanya lantaran terjadinya takdir semacam itu kepadanya, namun kita tidak boleh mengungkapkan belas kasih kepadanya dari sisi ini. Allah memerintahkan supaya proses penegakan hukum dua orang pezina itu dihadiri oleh “sekumpulan orang-orang,” Mukmin. Supaya diketahui oleh khalayak dan terpenuhilah sasaran untuk menghinakan pelaku dan menciptakan suasana kehati-hatian dari tindakan itu, dan hendaklah mereka benar-benar menyaksikannya secara nyata. Sesungguhnya, menyaksikan pelaksanaan hukum syariat secara langsung termasuk faktor yang berpotensi menguatkan ilmu dan meresapkan pemahaman, serta akan mendekatkan kepada kebenaran, tidak ditambah-tambah ataupun di kurangi. Wallahu’alam.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, An-Nur ayat 2 Hukum ini berlaku pada pezina laki-laki dan perempuan yang belum menikah, yakni bahwa keduanya didera seratus kali. Sedangkan yang sudah menikah, maka As Sunnah menerangkan, bahwa hadnya adalah dengan dirajam. Yakni memukul kulitnya mencambuk. Ditambah dengan diasingkan setahun berdasarkan As Sunnah. Adapun budak setengah dari hukuman itu. Atau hubungan kerabat dan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat An-Nur Ayat 2Surah ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasih-an kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya. 3. Usai menjelaskan hukuman atas pezina, ayat ini mengingatkan keharusan menghindari pezina, khususnya untuk dijadikan pasangan hidup. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik; dan demikian juga sebaliknya, pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu, yaitu menikah dengan pezina, diharamkan bagi orang-orang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Itulah beberapa penafsiran dari berbagai ahli ilmu berkaitan makna dan arti surat An-Nur ayat 2 arab-latin dan artinya, moga-moga menambah kebaikan untuk kita. Support perjuangan kami dengan memberikan link ke halaman ini atau ke halaman depan Yang Paling Sering Dibaca Terdapat banyak konten yang paling sering dibaca, seperti surat/ayat Al-Waqi’ah, Ayat Kursi, Do’a Sholat Dhuha, Shad 54, Ar-Rahman, Al-Baqarah. Ada juga Al-Kautsar, Al-Kahfi, Yasin, Al-Mulk, Asmaul Husna, Al-Ikhlas. Al-Waqi’ahAyat KursiDo’a Sholat DhuhaShad 54Ar-RahmanAl-BaqarahAl-KautsarAl-KahfiYasinAl-MulkAsmaul HusnaAl-Ikhlas Pencarian qul man dzal ladzii, surah dhuha, surah annaba, sabbihisma rabbikal a'la latin, al kafirun latin dan artinya Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
Intro Hello Readers! Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hi Readers! Kali ini, kita akan membahas tentang arti perkata surat An-Nur ayat 2 yang seringkali menjadi perdebatan di kalangan umat muslim. Surat An-Nur adalah salah satu surat dalam Al-Quran yang memiliki banyak pelajaran dan hukum yang bisa kita ambil. Ayat 2 dari surat An-Nur menjadi ayat yang sering diperbincangkan karena di dalamnya terdapat kata-kata yang cukup rumit dan membutuhkan penjelasan yang lebih detail. Oleh karena itu, mari kita bahas bersama-sama arti perkata surat An-Nur ayat 2. Penjelasan Ayat An-Nur Ayat 2 Sebelum memulai pembahasan tentang arti kata-kata dalam ayat An-Nur ayat 2, mari kita lihat terlebih dahulu bacaan dari ayat tersebut” الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ “Artinya “Perempuan yang berbuat zina dan laki-laki yang berbuat zina, maka deralah setiap seorang dari mereka seratus kali cambukan dan janganlah belas kasihan kepada keduanya dalam menjalankan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman.”Dari ayat An-Nur ayat 2 di atas, terdapat beberapa kata yang perlu dijelaskan artinya agar kita bisa memahami makna dari ayat tersebut. Arti Perkata Surat An-Nur Ayat 2 1. الزَّانِيَةُ az-zaniyatun = perempuan yang berzina2. وَالزَّانِي wal-zani = laki-laki yang berzina3. فَاجْلِدُوا fajlidu = cambuklah4. كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا kulla wahidin minhuma = setiap orang dari keduanya5. مِائَةَ جَلْدَةٍ mi’ata jalidatin = seratus cambukan6. وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ wala ta’khudzukum bihima raufatun = janganlah merasa kasihan terhadap keduanya7. فِي دِينِ اللَّهِ fi di-ni Allah = dalam menjalankan hukum Allah8. إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ in kuntum tu’minuna bi-Allahi wal-yawmil-akhir = jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat9. وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ walyasyhad adzabahuma tha’ifatun minal-mu’minin = dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang yang arti kata-kata di atas, dapat disimpulkan bahwa ayat An-Nur ayat 2 memberikan hukuman bagi perempuan dan laki-laki yang melakukan tindakan zina. Keduanya akan dihukum dengan cara dicambuk sebanyak seratus kali. Hukuman tersebut harus dilaksanakan tanpa rasa kasihan dan harus disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman. Kesimpulan Dalam Islam, tindakan zina dianggap sebagai perbuatan yang sangat buruk dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Ayat An-Nur ayat 2 memberikan pedoman tentang bagaimana cara memberikan hukuman bagi perempuan dan laki-laki yang terbukti melakukan zina. Hukuman tersebut harus dilaksanakan secara adil tanpa rasa kasihan dan harus disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang arti perkata surat An-Nur ayat 2. Terima kasih telah membaca, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Surat An Nur Ayat 2 adalah ayat tentang hukuman zina. Berikut ini terjemah per kata dan isi kandungan ayat tersebut. الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. QS. An Nur 2 Baca juga Ayat Kursi Terjemah Per Kata Berikut ini terjemah per kata Surat An Nur ayat 2 perempuan pezinaالزَّانِيَةُdan laki-laki pezinaوَالزَّانِيmaka deralahفَاجْلِدُواtiap-tiapكُلَّsatu, seorangوَاحِدٍdari keduanyaمِنْهُمَاseratusمِائَةَderaanجَلْدَةٍ dan janganlahوَلَاkalian mengambilتَأْخُذْكُمْpada keduanyaبِهِمَاbelas kasihanرَأْفَةٌdalamفِيagamaدِينِAllahاللَّهِjikaإِنْkalian adalahكُنْتُمْkalian berimanتُؤْمِنُونَkepada Allahبِاللَّهِdan hariوَالْيَوْمِakhirالْآخِرِ dan hendaklah menyaksikanوَلْيَشْهَدْhukuman keduanyaعَذَابَهُمَاSegolonganطَائِفَةٌdariمِنَorang-orang yang berimanالْمُؤْمِنِينَ Baca juga Surat At Taubah Ayat 122 Terjemah Per Kata Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Berikut ini isi kandungan surat An Nur Ayat 2 yang kami sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir, Fi Zilalil Quran, dan Tafsir Al Azhar. Isi kandungan ini juga telah dimuat di WebMuslimah dalam judul Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2. 1. Surat An Nur ayat 2 ini menunjukkan bahwa Islam sangat tegas melarang zina, Islam sangat serius menjaga kehormatan manusia. 2. Hukuman had bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali. Menurut jumhur ulama, ditambah diasingkan selama satu tahun. Sedangkan untuk yang sudah menikah muhshan, hukuman hadd-nya adalah dirajam. 3. Hukum Allah harus dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan menghalangi dan membatalkan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hadd ini. 4. Melaksanakan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukuman hadd ini, merupakan parameter keimanan. Hanya orang-orang yang beriman dan pemerintahan mukmin yang berkomitmen menerapkan hukum ini. 5. Hukuman hadd untuk pelaku zina harus disaksikan oleh sekumpulan kaum mukminin. Di antara hikmahnya, agar efektif sebagai pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi orang yang berkeinginan untuk berzina. Demikian terjemah per kata dan isi kandungan Surat An Nur Ayat 2. Tafsir lebih lengkap bisa dibaca di artikel Surat An Nur Ayat 2. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbiyah]
Arti Perkata, Teks Arab, Latin dan Terjemah kali ini seputar Qur’an Surat An-Nur ayat 2, yang mana didalamnya berisi tentang hukuman bagi pelaku zina wanita yang masih gadis dan lelaki bujang hendaklah mereka dihukum cambuk masing – masing sebanyak 100x dan proses pencambukkan tersebut disasksikan oleh orang-orang mukmin agar mereka mengenal keduanya serta untuk memberikan efek Juga Surat Al-An’Am Ayat 70 dengan Teks Arab, Latin dan Terjemah Perkataالزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَaz-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldatiw wa lā ta`khużkum bihimā ra`fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had ażābahumā ṭā`ifatum minal-mu`minīnPezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang Perkata Surat An-Nur Ayat 2Download Arti Perkata Lengkap OfflineBacaanArtiالزَّانِيَةُ perempuan yang berzinaوَالزَّانِي dan laki-laki yang berzinaفَاجْلِدُوا maka deralahكُلَّ tiap-tiapوَاحِدٍ satu/seorangمِّنْهُمَا dari keduanyaمِائَةَ seratusجَلْدَةٍderaanوَلَا dan janganlahتَأْخُذْكُم mengambil/menjadikan kamuبِهِمَا kepada keduanyaرَأْفَةٌ belas kasihanفِي dalamدِينِ agamaاللَّهِ Allahإِن jikaكُنتُمْ kamu adalahتُؤْمِنُونَkamu berimanبِاللَّهِ kepada Allahوَالْيَوْمِ dan hariالْآخِرِakhiratوَلْيَشْهَدْ dan hendaklah menyaksikanعَذَابَهُمَا siksaan/hukuman keduanyaطَائِفَةٌ golonganمِّنَ dariالْمُؤْمِنِينَorang-orang yang berimanDownload Arti Perkata Lengkap OfflineIsi KandunganWanita pezina dan lelaki pezina yang belum pernah menjalani pernikahan sebelumnya, hukuman masing-masing mereka adalah seratus cambukan, dan bersama itu terdapat hokum tetap dalam as-Sunnah, yaitu pengasingan selama setahun. Dan janganlah rasa iba kalian terhadap mereka berdua mendorong kalian meninggalkan hukman pidana tersebut atau meringankannya, bila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir, serta menjalankan hokum-hukum islam. Dan hendaknya menyaksikan pelaksanaan hukuman itu sejumlah orang dari kalangan kaum Mukminin, sebagai bentuk perlakuan buruk bagi pelaku, pencegahan, nasihat dan pelajaran bagi orang lain.— Dari Juga Arti Perkata Surah Az-Zukhruf Ayat 9-13 dilengkapi Teks Arab, Latin dan TerjemahSekian artikel kali ini yang mengutip teks arab, latin, terjemah, Isi kandungan serta arti perkata mufradat dari Surat An-Nur ayat 2 yang semoga bermanfaat buat seobat sekalian dan dapat dijadikan referensi pembelajaran agar lebih mudah memahami arti dari setiap kataReferensi Arab QS. An – Nur Ayat 2Arti Perkata Surat An-Nur Ayat 2Isi Kandungan
an nur ayat 2 arti perkata